Apakah Doa dan Usaha Bisa Mengubah Takdir?
Terkadang kita mendengar suara
keluhan seseorang bahwa saya sudah beribadah dengan sungguh-sungguh shalat,
puasa, tapi tetap saja saya miskin, fakir, dan tidak memiliki apa-apa seperti
halnya orang lain. Ah … mungkin inilah yang sudah ditakdirkan oleh Allah untuk
saya. Dan mungkin Allah memang sudah menetapkan nasibku seperti ini.
Sebagaimana yang kita ketahui
bersama, mempercayai qada dan qadar adalah rukun iman yang ke enam atau yang
paling terakhir, hukumnya wajib dipercayai, diyakini dan diamalkan dengan
sebenar-benarnya.
Namun qada dan qadar ini
mendatangkan dua efek, kesan, dan pengaruh yang saling kontradiktif apabila
seseorang tidak memahami dengan betul akan makna takdir ilahi. Kedua kesan ini
adalah:
1) Kesan yang pertama, ummat Islam
tidak pernah akan merasakan stress dalam hidup. hidupnya senantiasa dalam
keadaan nyaman dan tenteram, serta terhindar dari sifat sifat mazmumah seperti,
iri hati, dengki. Dan meskipun dia hidup dalam suasana persaingan, maka ia akan
menjalani persaingan dengan cara yang sehat, sebab dalam hatinya segala apa
yang menimpa dirinya sama halnya ia baik ataupun buruk, tetap akan diserahkan
kepada Allah. Ini adalah kesan yang positif dari pada qada dan qadar.
2) Kesan yang kedua adalah,
seseorang boleh saja dengan alasan takdir, ia akan mengatakan tidak usah
berusaha bersusah payah, toh semuanya sudah ditentukan oleh Allah yang Maha
Kuasa. Tidak perlu belajar dan tidak perlu bekerja keras. Ini tentunya kesan
yang negative pada diri seorang mu’min. kemungkinan inilah yang membuatkan Nabi
melarang para sahabat untuk mendalami masalah takdir, beliau berkata:
وَإِذَا ذَكَرَ (أَصْحَابِي)
اَلْقَدْرَ فَأَمْسِكُوْا -الطبراني-.
"Jika sahabatku menyebut
perkara takdir, maka hentikanlah mereka (membahas takdir)”
Ada dua hal yang perlu kita
bicarakan mengenai takdir Allah, yaitu:
Pertama: Takdir merupakan rahasia Allah.
Oleh karena itu tak satupun manusia
dalam dunia ini yang mampu mengetahui jangka nyawanya atau ajal kematiannya, di
mana akan mati? (di kampung sendiri ataukah di luar kampung, di negara sendiri
ataukah di luar negara), tatkala mati dalam keadaan apa?
Apakah kematiannya disebabkan oleh
karena sakit, kecelakaan, atau mati biasa. Begitu juga halnya dengan rezki yang
diperoleh, berapa banyak jumlahnya?. Bahkan Rasulullah Saw tidak sanggup
menembusi hal-hal ghaib tersebut termasuk takdir ilahi. Disebutkan di dalam
al-Qur’an:
قُل لاَّ أَقُولُ لَكُمْ عِندِي
خَزَآئِنُ اللّهِ)
وَلا أَعْلَمُ الْغَيْبَ وَلا أَقُولُ لَكُمْ إِنِّي مَلَكٌ إِنْ أَتَّبِعُ إِلاَّ
مَا يُوحَى إِلَيَّ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الأَعْمَى وَالْبَصِيرُ -الأنعام: 50-.(أَفَلاَ تَتَفَكَّرُونَ
"Katakanlah:"Aku tidak
mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula)
aku mengetahui yang ghaib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu bahwa aku
ini malaikat. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang telah diwahyukan kepadaku.
Katakanlah:"Apakah sama orang yang buta dengan orang yang melihat".
Maka apakah kamu tidak memikirkan(nya)”.
Kerahasiaan ini ditegaskan dalam
firman Allah:
وَعِندَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لاَ
يَعْلَمُهَا) إِلاَّ هُوَ وَيَعْلَمُ مَا فِي
الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَمَا تَسْقُطُ مِن وَرَقَةٍ إِلاَّ يَعْلَمُهَا وَلاَ
حَبَّةٍ فِي ظُلُمَاتِ الأَرْضِ وَلاَ -الأنعام: 59-.(رَطْبٍ وَلاَ يَابِسٍ إِلاَّ فِي كِتَابٍ مُّبِينٍ
"Dan pada sisi Allah-lah
kunci-kunci semua yang ghaib; tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri,
dan Dia mengetahui apa yang ada di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai
daunpun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir
bijipun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering,
melaimkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh)."
Dalam masalah ajal kematian, Allah
telah menegaskan dalam firmanNya:
إِنَّ اللَّهَ عِندَهُ عِلْمُ
السَّاعَةِ) وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ
مَا فِي الْأَرْحَامِ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَّاذَا تَكْسِبُ غَداً وَمَا تَدْرِي
نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ -لقمان: 34-.(تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
"Sesungguhnya Allah, hanya pada
sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan
hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim.Dan tiada seorangpun yang dapat
mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok.Dan tiada
seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati.Sesungguhnya Allah
Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”.
Kedua: Perubahan Takdir.
Kalau saya katakan bahwa takdir
boleh berubah, kemungkinan besar banyak yang tidak setuju dan merasa heran dan
bertanya “kok takdir boleh berubah?” bukankah dalam riwayat penciptaan manusia,
bahwa ketika masih dalam rahim ibu, tatkala usia kandungan telah mencapai umur
40 hari, Malaikat diperintahkan oleh Allah untuk menulis catatan. Di antaranya
adalah mengenai ajal, rezeqi dan kehidupan baik dan buruk. Bukankah ini takdir
Allah yang sudah ditetapkan dan akan di bawa dalam kehidupan seseorang sesuai
dengan ketentuan-ketentuan tersebut?.
Untuk menjawab pertanyaan ini, ada
baiknya kalau saya uraikan definisi Qada dan Qadar.
Qada bermaksud pelaksanaan, hasil, buah (realisasi), Adapun qadar bermaksud sukatan (anggaran). Namun dalam bahasa melayu kedua-duanya digabungkan menjadi satu yaitu istilah TAKDIR. Kemudian Takdir tersebut terbagi kepada dua bagian iaitu: Qada Mubram dan Qada Mu’allaq.
Qada bermaksud pelaksanaan, hasil, buah (realisasi), Adapun qadar bermaksud sukatan (anggaran). Namun dalam bahasa melayu kedua-duanya digabungkan menjadi satu yaitu istilah TAKDIR. Kemudian Takdir tersebut terbagi kepada dua bagian iaitu: Qada Mubram dan Qada Mu’allaq.
1) Qada Mubram: Adalah ketentuan
Allah Taala yang pasti berlaku. Semua manusia pasti akan menghadapinya, ingin
atau tidak, mahu atau tidak mahu, senang ataupun tidak, setiap orang pasti akan
menjumpainya, sebab hal tersebut tidak dapat dihalang oleh sesuatu apa pun.
Sebagai contohnya adalah perkara kematian. Sebagaimana yang difirmankan oleh
Allah:
-الأنبياء: 35 -.(كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَنَبْلُوَكُم بِالشَّرِّ
وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ)
"Tiap-tiap yang berjiwa akan
merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai
cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan”.
Jadi masalah kematian merupakan
perkara yang pasti dihadapi oleh setiap manusia. Karena ia merupakan suatu
kepastian maka dinamakan sebagai Qada Mubram. Oleh karena itu Allah tegaskan
jenis Qada ini dalam surah ar-Ra’ad, ayat: 11:
-الرعد:11-.({وَإِذَا أَرَادَ اللّهُ بِقَوْمٍ سُوءًا فَلاَ مَرَدَّ لَهُ)
"Dan apabila Allah menghendaki
keburukan terhadap suatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan
sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia”.
Rasulpun pernah bersabdah tentang
jenis Qada ini:
(إِنَّ رَبِّي قَالَ: يَا مُحَمَّدْ،
إِنِّي إِذَا قَضَيْتُ قَضَاءً فَإِنَّهُ لاَ يُرَدُّ) -مسلم-
"Sesungguhnya Tuhanku berkata
padaku: Wahai Muhammad! Sesungguhnya Aku kalau sudah menentukan sesuatu maka
tiada seorangpun yang sanggup menolaknya”.
2) Qada Mu’allaq: Adalah takdir yang
digantung atau bersyarat, dalam artian ketentuan tersebut boleh berlaku dan
terjadi, dan boleh juga tidak terjadi pada diri seseorang, bahkan ia bergantung
kepada usaha manusia itu sendiri, Qada ini yang telah disampaikan oleh Allah
kepada Malaikat dan disimpan olehnya, jenis Qada ini telah ditegaskan oleh
Allah ta’ala:
-الرعد: 11-.(إِنَّ اللّهَ لاَ يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُواْ
مَا بِأَنْفُسِهِمْ)
"Sesungguhnya Allah tidak
merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri
mereka sendiri”.
Ayat ini dengan tegas menyatakan
bahwa seseorang mampu merubah nasib dengan usaha sendiri, dan dengan izin Allah
Swt. Oleh karena itu agama memberikan dua syarat utama untuk mengubah takdir,
yaitu dengan cara memperbanyak doa dan menyambung silaturrahim.
Dalam kaitannya dengan perubahan
umur manusia, para ulama berselisih faham tentang bolehkan berubah atau tidak?,
bolehkan dipanjangkan atau dikurangkan?. Hal ini disebabkan oleh adanya sumber
hukum yang secara zahir dari al-Qur’an yang menyatakan dengan jelas bahwa umur
seseorang tidak akan ditambah ataupun dikurangkan, yaitu firman Allah:
-الأعراف: 34-.(وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَاء أَجَلُهُمْ لاَ
يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلاَ يَسْتَقْدِمُونَ)
"Tiap-tiap umat mempunyai batas
waktu (kematian); maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat
mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya”.
Di samping ayat tersebut, terdapat
juga hadits yang secara zahir menjelaskan bahwa doa dan silaturrahim dapat
memanjangkan umur seseorang, dan mampu melapangkan rezqinya. Hadits tesebut
adalah
(لاَ يَرُدُّ الْقَضَاءَ إِلاَّ
الدُّعَاءُ، وَلاَ يُزِيْدُ فِى الْعُمْرِ إِلاَّ الْبِرُّ) -الترمذي-
"Tidak ada yang mampu menolak
takdir Allah kecuali doa”.
Oleh karena itu, doa’ dalam Islam
sangat digalakkan dan Allah menjanjikan akan menerima doa seseorang mukmin yang
betul-betul mengharap diterima doanya, firman Allah:
(وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي
أَسْتَجِبْ لَكُمْ) -المؤمنون: 60-.
"Dan Tuhanmu berfirman,
“Berdo`alah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu..” (QS Al-Mu’min 60).
Ayat ini dapat dipahami lebih
mendalam bahwa doa disyariatkan dalam Islam pada dasarnya untuk merubah nasib
seseorang, sebab apalah gunanya seseoarang berdoa kalau ia tidak mengharap
perubahan dari Allah. Baik perubahan umur dengan dipanjangkan umurnya, atau
mengharap rezki dengan meminta ditambahkan rezkinya.
(مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي
رِزْقِهِ وَيُنْسَأُ لَهُ فِي أَثْرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ) -البخاري-
"Siapa saja yang ingin
dimudahkan rezqinya, dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah menyambung
silaturrahim”.
Kalau dicermati dan direnungkan,
memang Allah dalam kenyataan ayat 34 pada surah al-A’raf di atas tidak akan
merubah ajal seseorang, tapi perlu diketahui takdir yang dibagi kepada setiap
insan itu bukan hanya satu takdir, melainkan ada beberapa takdir.
Contohnya, Allah menentukan ajal si
fulan untuk hidup selama 60 tahun, di samping itu juga Allah bagi takdir lain
untuk hidup sampai 70 tahun lamanya. Dalam artian sesuai dengan hadis di atas
kalau si fulan menyambung silaturrahmi maka takdir kedua akan ia capai, tapi
kalau tidak maka ia akan dibagi takdir yang pertama, yaitu akan hidup hanya
sampai 60 tahun saja.
Pendapat ini telah ditegaskan oleh
Ibnu Qutaibah dalam kitabnya “Ta’wil Mukhtalaf al-Hadits”, beliau menjelaskan
bahwa “Ta’jil” memiliki dua makna: pertama: Kehidupan yang lapang, kemudahan
rezqi dan sehat jasmani. Kedua: Penambahan umur, di mana Allah Swt mentakdirkan
seseorang dengan dua takdir umur, yaitu 100 dan 80, jika seseorang menyambung
silaturrahim maka ia akan mencapai 100 tahun umurnya, namun jika tidak maka ia
hanya akan dapat umur 80 tahun.
Hal serupa dinyatakan oleh Ibnu
Hajar dalam kitab “Fathu al-Baari”, beliau menerangkan bahwa sesungguhnya
hadits dan ayat “Ta’jil” boleh digabungkan bersama, yaitu dengan memahaminya
kepada dua bahagian. Yang pertama: Maksud penambahan adalah Allah menambahkan
keberkatan hidup bagi seorang mu’min yang menjalin silaturrahim. Yang kedua: Hakikatnya
adalah penambahan umur, di mana seseorang yang menjalin dan menyambung
silaturrahim akan ditambahkan umurnya secara angka.
Beliaupun memberikan contoh umur,
misalnya, umur seseorang ditentukan Allah antara enam puluh tahun dan seratus
tahun, takdir pertama (enam puluh tahun) dinamakan sebagai Qadha Mubram,
sementara umur seratus tahun adalah Qadha Mu’allaq. Namun penambahan di sini
adalah sesuai dengan ilmu Malaikat dan pengetahuannya, bukan ilmu Allah. Dalam
hal ini Ibnu Hajar memilih penafsiran pertama yaitu menerjemahkan penambahan
umur sebagai bentuk keberkatan hidup.
Pada permasalahan lain, misalnya
penyakit, dalam satu riwayat disebutkan bahwa, penyakit dan obat merupakan
takdir ilahi.
يَا رَسُوْلَ اللهِ أَرَأَيْتَ رِقًى) نَسْتَرْقِيْهَا وَدَوَاءٌ نَتَدَاوَى بِهِ وَتُقَاةٍ
نَتَّقِيْهَا، هَلْ (تَرُدٌّ
مِنْ قَدْرِ اللهِ شَيْئًا ؟ قَالَ: هِيَ مِنْ قَدْرِ اللهِ -الترمذي-.
“Ya Rasulallah bagaimana pandangan
engkau terhadap Ruqyah-ruqyah yang kami gunakan untuk jampi, obat-obatan yang
kami gunakan untuk mengobati penyakit, perlindungan-perlindungan yang kami
gunakan untuk menghindari dari sesuatu, apakah itu semua bisa menolak takdir
ALLAH ?Jawab Rasulullah saw : Semua itu adalah (juga) takdir ALLAH”.
Satu riwayat juga disebutkan bahwa
tatkala Umar bin Khattab dan rombongannya melakukan perjalanan ke suatu tempat
di Syiria, dan beliau tiba-tiba dikabarkan bahwa tempat yang dituju sedang
dilanda penyakit wabak, (penyakit menular), kemudian Umar bermusyawarah dengan
rombongan untuk mencari jalan keluar (way out ), lantas Umar dan rombongan
sepakat untuk membatalkan perjalanan tersebut dan kembali ke Madinah, kemudian
salah seorang sahabat yang bernama Abu Ubaidah tiba-tiba memprotes keputusan
Umar yang tidak ingin melanjutkan perjalanan:
فَقَالَ أَبُو عُبَيْدَة بْن
الْجَرَّاحِ: أَفِرَارًا مِنْ قَدَرِ اللَّهِ؟ فَقَالَ عُمَرُ: "لَوْ
غَيْرُكَ قَالَهَا يَا أَبَا عُبَيْدَةَ – وَكَانَ عُمَرُ يَكْرَهُ خِلاَفَهُ –
نَعَمْ نَفِرُّ مِنْ قَدَرِ اللَّهِ إِلَى قَدَرِ اللَّهِ".
Abu Ubaidah bin al-jarrah
berkata““Apakah kita hendak lari menghindari taqdir Allah?” Umar menjawab:
“Benar, kita menghindari suatu taqdir Allah dan menuju taqdir Allah yang lain”.
Hadits ini memberikan gambaran jelas
bahwa takdir itu bukan hanya satu melainkan berbilang.
Untuk mengakhiri bahasan ini saya
sebutkan suatu kisah, di mana pada suatu hari malaikat Izra`il, malaikat
pencabut nyawa, memberi kabar kepada Nabi Daud a.s., bahwa si Fulan minggu
depan akan dicabut nyawanya. Namun ternyata setelah sampai satu minggu nyawa si
Fulan belum juga mati, sehinggalah Nabi Daud bertanya, mengapa si Fulan belum
mati-mati juga, sementara engkau katakan minggu lepas bahwa minggu depan kamu
akan mencabut nyawanya.
Izra`il menjawab, "ya betul
saya berjanji akan mencabut nyawanya, tapi ketika sampai masa pencabutan nyawa,
Allah memberi perintah kepadaku untuk menangguhkannya dan membiarkan ia hidup
lagi untuk 20 tahun mendatang, Nabi Daud bertanya, mengapa demikian?, Jawab
Izra`il: orang tersebut sangat aktif menyambung silaturrahim sesama saudaranya.
Karena itu Allah memberikan tambahan umur selama 20 tahun kepadanya.
Jadi sebagai kesimpulan, semua
peristiwa, kejadian dan keadaan yang telah dan yang akan kita hadapi, semuanya
di dalam pengetahuan dan pengamatan serta kekuasaan Allah, yang tidak
terbelenggu, tidak diikat dan tidak dibatasi oleh masa.
Takdir ada yang boleh berubah dan
ada yang tidak akan berubah, yang boleh berubah dikenal dengan istilah Qada
Mu’allaq, yaitu takdir yang bergantung dan bersayarat, sementara takdir yang
tidak akan berubah dinamakan sebagai Qada Mubram, yaitu takdir yang pasti
berlaku pada diri seseorang.
Adapun langkah untuk merubah takdir
(nasib) yang mu’allaq adalah sebagai berikut:
1) Berusaha, yaitu dengan melakukan
aksi terhadap apa saja yang diinginkan terjadi perubahan atasnya.
2) Berdo’a, yaitu memanjatkan
harapan kepada Allah terhadap maksud yang diinginkan diqabulkan olehNya.
3) Tawakkal, yaitu menunggu
keputusan, hasil daripada usaha dan doa yang diminta.
Setelah hal di atas dilakukan, maka kita tinggal menunggu ketentuan Allah yang disebut dengan (takdir). Dan untuk menambahkan keyakinan kita terhadap perubahan takdir mu’allaq, ada baiknya kita renungi bersama ayat di bawah ini:
Setelah hal di atas dilakukan, maka kita tinggal menunggu ketentuan Allah yang disebut dengan (takdir). Dan untuk menambahkan keyakinan kita terhadap perubahan takdir mu’allaq, ada baiknya kita renungi bersama ayat di bawah ini:
-الرعد: 39-(يَمْحُو اللّهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِندَهُ أُمُّ
الْكِتَابِ)
"Allah menghapuskan apa yang
Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki), dan disisi-Nya-lah
terdapat Ummul-Kitab (Lauh Mahfuzh)”.
Semoga dalam bulan ramadhan ini,
segala amal dan doa yang kita panjatkan kepada Allah Swt, boleh menurunkan qada
mu’allaq yang Allah sudah sediakan kepada kita semuanya. Amin.
DR. Kamaluddin Nurdin Marjuni
BA (AL-AZHAR). M.PHIL & PH.D
(CAIRO)
Senior Lecturer Department of
Islamic Theology & Religion
ISLAMIC SCIENCE UNIVERSITY OF
MALAYSIA
(Blog Dr. Kamaluddin
http://dr-kamaluddin-nurdin.blogspot.com/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar